Berita Agenda Forum Gallery Kontak Buku Tamu Polling


Telepon Penting
(0383)
Polres41110
RS/Ambulans41118
PMK41113
Telkom/Informasi41108
Telkom/Gangguan41117
Pelabuhan41031
Pos & Giro41122
PLN/Gangguan41023
 
 

:: PARIPURNA DEWAN RESTUI BUPATI TUNDA SIDANG

Siaran Pers Humas Setwan :


Rapat Paripurna XI DPRD Kabupaten Lembata yang berlangsung di Aula Utama, Senin,(12/07), dengan agenda, Penyampaian Laporan Bupati Lembata atas Pelaksanaan APBD TA 2009/Ranperda tentang Perhitungan APBD TA 2009 akhirnya merestui permintaan penundaan sidang oleh Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk karena masih butuh waktu untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan BPK-RI Perwakilan NTT.

Keputusan Rapat Paripurna XI tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lembata, Yohanes De Rosari,SE didampingi kedua Wakil Ketua, Hyasintus Tibang Burin,SM dan Yosep Meran Lagaur,S.Ikom dan dihadiri 15 anggota dewan. Rapat tersebut juga dihadiri Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, Sekda, Drs. Petrus Toda Atawolo,M.Si., Sekwan, David Fernandez,S.Sos, dan jajaran eksekutip daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Yohanes De Rosari seusai membuka Rapat Paripurna XI menyampaikan, sesuai jadwal dan acara yang telah ditetapkan, pagi hari ini kita akan mengadakan rapat dengan acara, Penyampaian Laporan Bupati Lembata atas Pelaksanaan APBD TA 2009/Ranperda tentang Perhitungan APBD TA 2009.

Namun demikian, lanjut De Rosari, berhubung ada permintaan dari Bupati Lembata kepada Pimpinan DPRD baik secara lisan maupun melalui surat Nomor : Pem. 130/18/2010 tanggal 10 Juli 2010 bahwa Pemda meminta penundaan jadwal rapat paripurna XI karena dua alasan penting.

Kedua alasan penting tersebut adalahsebagai berikut.Pertama, Pemerintah Daerah sedang menyelesaikan tindak lanjut temuan BPK-RI Perwakilan NTT, terutama temuan-temuan dengan pendapat tidak meyakini kewajarannya. Kedua, untuk mempercepat proses melengkapi dokumen-dokumen tersebut guna dapat diyakini kewajarannya, maka Pemerintah Daerah dalam kesempatan pertama memprioritaskan kegiatan tersebut dalam tenggang waktu yang singkat untuk selanjutnya segera disampaikan kepada BPK-RI Perwakilan NTT dan DPRD Kabupaten Lembata.

Setelah mendengar penjelasan Ketua DPRD juga didukung penjelasan lisan Bupati Lembata,Ketua DPRD meminta persetujuan segenap anggota DPRD tentang ihwal permintaan penundaan sidang tersebut, akhirnya forum paripurna dengan suara bulat merestuinya. Penyampaian Laporan Bupati Atas Pelaksanaan APBD TA 2009/Ranperda tentang Perhitungan APBD TA 2009 baru akan disampaikan pada tanggal 26 Juli 2010 mendatang. Sementara jedah waktu yang ada , DPRD menyelesaikan tugas-tugas lainnya yang telah terjadwal. ***


Kembali Ke Index Berita

 
Atraksi Budaya Dua Bolo

Agenda

penilaian anda terhadap website ini
sangat baik
baik
biasa saja
kurang baik
sangat tidak baik
 

 

Copyrights © 2005
Halaman Utama