BPOM Kupang dan Pemkab Lembata Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Olahan
BPOM Kupang dan Pemkab Lembata Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Olahan

By noc-lembata 13 Agu 2026, 15:44:08 WIB, Dibaca: 14 Kali, Dikomentari: 0 Kali   Kesehatan  
BPOM Kupang dan Pemkab Lembata Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Olahan

Keterangan Gambar : BPOM Kupang dan Pemkab Lembata Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Olahan


Lembata – Pengawasan terhadap keamanan pangan olahan di Kabupaten Lembata terus diperkuat guna memastikan masyarakat memperoleh produk pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kupang bersama Pemerintah Kabupaten Lembata melakukan pengawasan terhadap sarana dan produk pangan olahan yang beredar di wilayah Kabupaten Lembata.

Berdasarkan data hasil pengawasan, sepanjang tahun 2025, sebanyak 10 sarana telah diperiksa. Dari kegiatan pengawasan tersebut, ditemukan produk pangan olahan yang kemudian dilakukan pemusnahan sebanyak 470 pieces dalam 4 kegiatan.

Sementara itu, hingga Juni 2026, pengawasan kembali dilakukan terhadap 6 sarana. Hasilnya, sebanyak 1.445 pieces produk pangan olahan telah dimusnahkan melalui 14 kegiatan. Data tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan secara berkelanjutan terhadap peredaran pangan olahan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

BPOM mengingatkan pelaku usaha pangan untuk menerapkan 4 Cek Klik sebelum menjual maupun mengedarkan produk, yaitu:

  1. Cek Kemasan – pastikan kemasan dalam kondisi baik, tidak rusak, bocor, penyok, atau menggembung.
  2. Cek Label – pastikan terdapat nama produk, komposisi, berat bersih, nama dan alamat produsen, serta informasi lain yang dipersyaratkan.
  3. Cek Izin Edar – pastikan produk memiliki izin edar BPOM sesuai ketentuan dan tidak menjual produk tanpa izin edar.
  4. Cek Kedaluwarsa – pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa dan informasi kedaluwarsa dapat dibaca dengan jelas.

Selain itu, pelaku usaha juga diimbau memperhatikan kondisi tempat penyimpanan, menjaga kebersihan sarana, tidak menjual produk rusak, serta memastikan produk pangan disimpan sesuai ketentuan.

Pemerintah Kabupaten Lembata mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjadi konsumen cerdas dan pelaku usaha yang bertanggung jawab. Masyarakat dapat melakukan pengecekan terhadap keamanan dan legalitas produk pangan sebelum membeli dan mengonsumsinya.

Melalui pengawasan yang konsisten dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran pangan olahan di Kabupaten Lembata semakin aman dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Pelaku Usaha Cerdas, Konsumen Terlindungi.”







Lihat Semua Komentar

Tulis Komentar

AGENDA TERKINI

GALLERY FOTO

JEJAK PENDAPAT

Bagaimana menurut anda website Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata ini?
  Sangat Bagus
  Bagus
  Kurang

Web Counter

Flag Counter