Pengembangan PLTP Atadei 10 MW, Operasi Ditargetkan 2030
Pengembangan PLTP Atadei 10 MW, Operasi Ditargetkan 2030

By noc-lembata 01 Okt 2026, 12:04:05 WIB, Dibaca: 12 Kali, Dikomentari: 0 Kali   Infrastruktur  
Pengembangan PLTP Atadei 10 MW, Operasi Ditargetkan 2030

LEWOLEBA, Kabupaten Lembata — Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei berkapasitas 2×5 MW atau 10 MW mulai dipercepat. PT PLN UIP Nusra Wilayah Mataram menargetkan pembangkit listrik berbasis energi panas bumi tersebut dapat mulai beroperasi pada 2030, seiring percepatan tahapan pembebasan lahan, penelitian teknis, dan pembangunan infrastruktur pendukung.

Perkembangan proyek tersebut dibahas dalam kegiatan sosialisasi pembangunan PLTP Atadei yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lembata, Selasa (29/9/2026). Pertemuan dihadiri Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, Staf Ahli Bupati, Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, anggota DPRD asal Atadei, Camat Atadei, para pemilik lahan AT-2 Desa Atakore, serta perwakilan OPD terkait.

Perwakilan Bagian Perizinan PT PLN UIP Nusra Wilayah Mataram, Kristanto, menjelaskan bahwa saat ini proses pembebasan lahan terus berjalan. Pembebasan lahan AT-1 Desa Nubahaeraka telah tuntas, sementara AT-1 New masih berproses. Untuk AT-2 Desa Atakore, PLN masih melakukan pendekatan dengan pemilik lahan, termasuk pembahasan terkait akses jalan menuju lokasi.


Tim teknis PLN bersama tenaga ahli juga akan segera turun ke lokasi untuk melakukan penelitian ulang terhadap sumur panas bumi. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan teknis pengembangan PLTP Atadei menuju tahap pembangunan dan operasi.

Kristanto menegaskan bahwa wilayah kerja panas bumi Atadei mencakup sekitar 31 hektare. Namun, luasan tersebut merupakan zona kerja panas bumi dan bukan seluruhnya merupakan lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan fisik.

"Kawasan 31 hektar itu bukan berarti seluruhnya dimiliki dan dibebaskan PLN, melainkan merupakan zona kerja panas bumi," jelas Kristanto.

Untuk kebutuhan pembangunan fisik, termasuk fasilitas pembangkit dan akses pendukung, kebutuhan lahan diperkirakan sekitar 8,4 hektare.

Selain pembangunan fasilitas pembangkit, PLN juga merencanakan pembukaan dan perbaikan jalan sepanjang 6,7 kilometer serta pemasangan pipa penyalur air dari Mata Air Waiteba untuk mendukung kebutuhan proyek.

Pengembangan panas bumi Atadei juga memiliki prospek jangka panjang. Potensi panas bumi di Lembata yang berada di jalur Cincin Api Pasifik diproyeksikan dapat dikembangkan hingga sekitar 50 MW. Pengembangan energi panas bumi tersebut juga dapat dipadukan dengan pembangkit listrik tenaga surya sebagai bagian dari upaya memperkuat pasokan listrik di Lembata dan mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar minyak.

Proyek PLTP Atadei sendiri bukan merupakan proyek baru. Penelitian potensi panas bumi Atadei telah dimulai sejak 1977 oleh Badan Geologi dan dilanjutkan dengan pengeboran dua sumur pada 2004 oleh Kementerian ESDM. Pengembangan kemudian ditugaskan kepada PT PLN pada 2017, disusul izin prinsip dari Gubernur NTT pada 2020 dan kesesuaian tata ruang dari Kementerian ATR pada 2025.

Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah pemilik lahan AT-2 Desa Atakore menyampaikan kesiapan untuk mendukung pelepasan lahan bagi kepentingan pembangunan. Namun, pemerintah daerah juga mencatat masih adanya pandangan yang berbeda di tengah masyarakat terkait rencana pembangunan proyek tersebut.

Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap rencana pembangunan PLTP Atadei. Di sisi lain, ia menekankan pentingnya komunikasi dan pembahasan yang terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai manfaat, tahapan, serta potensi dampak pembangunan.

Bupati mengarahkan agar pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat yang masih memiliki pandangan berbeda, serta menghadirkan pakar atau tenaga ahli untuk memberikan penjelasan secara objektif.

"Kita turun bersama-sama DPRD, pemerintah, juga mengundang pihak Gereja. Agar masyarakat memahami secara utuh," ujar Bupati Kanis.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh para pihak sebagai bagian dari proses koordinasi dan tindak lanjut pembangunan PLTP Atadei.

Dengan percepatan tahapan lahan, penelitian teknis, dan pembangunan infrastruktur pendukung, pengembangan PLTP Atadei diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan di Kabupaten Lembata.




Lihat Semua Komentar

Tulis Komentar

AGENDA TERKINI

GALLERY FOTO

JEJAK PENDAPAT

Bagaimana menurut anda website Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata ini?
  Sangat Bagus
  Bagus
  Kurang

Web Counter

Flag Counter